Pelaku Penganiayaan Disabilitas yang Viral di Media Sosial Akhirnya Dibekuk Kepolisian

- 3 Maret 2021, 16:01 WIB
Pelaku Penganiayaan Disabilitas yang Viral di Media Sosial Akhirnya Dibekuk Kepolisian
Pelaku Penganiayaan Disabilitas yang Viral di Media Sosial Akhirnya Dibekuk Kepolisian /@polressumedang/Instagram
MEDIA PAKUAN - Pelaku penganiayaan disabilitas di sebuah warung pecel lele akhirnya berhasil dibekuk kepolisian.
 
Dilansir dari Instagram @polressumedang, pelaku penganiayaan disabilitas tersebut berinisial RR berusia 36 tahun.
 
 
Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas pada Rabu, 24 Februari 2021 lalu di sebuah warung pecel lele di kawasan Dusun Sukamaju, Desa Mangun Arga, Kecamatan Cimanggung Sumedang.
 
Sementara itu korban bernama Dika berusia 37 tahun yang merupakan penyandang disabilitas.
 
Dika diketahui merupakan warga Cimanggung dan atas kejadian tersebut mengalami luka lecet dan memar di wajah dan sempat diberi perawatan.
 
 
Sebelumnya sebuah video menjadi viral di media sosial dan menguras emosi netizen.
 
Dalam video tersebut pelaku melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban yang merupakan disabilitas.
 
Asal mula kejadian diketahui ketika korban dipaksa untuk makan dan korban menolak.
 
Namun bukannya membujuk, pelaku malah memukuli korban secara membabi buta.
 
 
Meski sudah meminta ampun berkali-kali, namun pelaku terus melayangkan pukulan kepada korban.
 
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Cimanggung Polres Sumedang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x