Diselidiki! Polda Riau Mengindikasi 25 Hektar Lahan Hutan di Riau Sengaja Dibakar, Agung: Hukum Ditegakkan

- 16 Maret 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan.
Ilustrasi kebakaran hutan. /Pixabay/geralt

 
MEDIA PAKUAN - Kepolisian dan instansi terkait melakukan penyelidikan terkait Kebakaran hutan di sejumlah daerah di Riau.
 
Hasilnya mengejutkan dari hasil penyelidikan ada sekira 25,75 hektar lahan rusak akibat sengaja dibakar  oknum yang tak bertanggung jawab.
 
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya telah mengantongi sembilan perkara terkait karhutla.
 
"Sembilan perkara dengan sembilan tersangka masih dalam proses penyidikan. Hukum akan terus ditegakkan dan pantang mundur, ” katanya seperti dilansir dari pmjnews.com pada Selasa, 16 Maret 2021.
 
 
 
Dirinya mengatakan diperlukan pemahaman bagi masyarakat bahwa membakar hutan untuk mendapatkan lahan merupakan cara yang salah.
 
“Masyarakat harus paham bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah sesuatu yang dilarang," tuturnya.
 
Sementara itu, Agung mengatakan saat ini tim satgas masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli terkait kebakaran lahan yang cukup parah di Lubuk Gaung Kota Dumai.
 
"Ini adalah komitmen kita untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas bagi sistem pembakaran hutan," tegasnya.
 
Ia menjelaskan kebakaran hutan ini murni akibat dari kesalahan ulah tangan manusia dengan motif ekonomi.
 
Menurutnya dari keterangan tersangka yang ada saat ini merwka beralasan mengambil madu hutan dengan cara mengembangkan sarang lebah untuk diambil madunya.
 
Alasan lain pelaku mengaku harus membersihkan semak belukar dengan cara membakarnya.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah