Polda Riau Dalami Kasus Pemalsuan Data Pasien COVID-19 yang Meninggal

- 23 Oktober 2020, 16:08 WIB
Ilustrasi proses pemakaman pasien reaktif Covid-19
Ilustrasi proses pemakaman pasien reaktif Covid-19 /Pikiran-rakyat.com/Taufik Rochman/

MEDIA PAKUAN - Kepolisian Daerah Riau mendapat laporan kasus pemalsuan data pasien meninggal karena Covid-19.

Pihak dari keluarga korban W, Wince Oktavia melaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru ke Polda Riau pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan laporan sudah diterima penyidik, dan saat ini masih mendalami kasus tersebut dan dalam pembenahan barng bukti juga keterangan (pulbaket).

Baca Juga: Oknum Anggota Brimob Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Senpi Ilegal di Papua

"Kita menerima laporan dari pelapor Wince Oktavia yang melaporkan dugaan pemalsuan kasus meninggalnya almarhum ibunya yang meninggal dengan pernyataan covid dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," sebut Sunarto ketika dikonfirmasi Jumat, 23 Oktober 2020.

"Ada beberapa barang bukti yang diserahkan pihak pelapor yang saat ini masih kita pelajari, kita dalami. Seperti fotokopi dari Dinas Kesehatan tentang data yang menyebutkan bahwa almarhumah atau orang tua pelapor ini masuk dalam data positif," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Pengiriman Bantuan COVID-19

Selain itu, katanya, Polisi menerima barang bukti data positif yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas, fotokopi hasil swab almarhumah, dan penyidik berencana memanggil beberapa saksi lainnya seperti keluarga korban serta pihak terkait.

"Fotokopi postingan yang didapatkan dari media sosial yang diserahkan kepada penyidik. Masih kita pelajari, kemudian penanganannya sementara kita lakukan pemeriksaan saksi dari pelapor dan melengkapi administrasi penyidikannya," jelasnya.

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah