Lapor Mandiri! Segera Ikuti Pelatihan Pengisan SPT 1770 dan Pelaporan Pajak Melalui e-filing

- 15 Februari 2021, 17:24 WIB
JANGAN sampai telat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak 2019 kalau tak ingin kena denda Rp 100.000.
JANGAN sampai telat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak 2019 kalau tak ingin kena denda Rp 100.000. /Dok. Kominfo

Sesi pertama, akan dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Februari 2021 pukul 09.30 WIB. Dengan materi "Pelaporan SPT Tahunan 1770".

Untuk sesi kedua akan dilaksanakan mulai pada pukul 13.30 WIB, Dengan materi serta pada hari yang sama.

Pendaftaran bisa melalui link berikut, https://bit.ly/SPT529USAHAWAN

Atau informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak WhatsApp 0821 3531 5091.

Baca Juga: Biadab! Seorang Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli 15 Santriawati Dibawah Umur

Sementara untuk kelas pajak "pengisian SPT tahunan melalui e-filing" untuk Karyawan akan diselenggarakan dua kali secara virtual melalui aplikasi zoom.

Sesi pertama diselenggarakan pada hari Rabu, 17 Februari 2021 pukul 10.00 WIB.

Sesi keduanya akan diselenggarakan pada hari Kamis, 18 Februari 2021 pada pukul 10.00 WIB.

Peserta bisa memilih sesi yang diinginkan selama kuota masih tersedia. 

Pendaftaran dilakukan dengan dengan mengisi formulir pendaftaran pada tautan berikut, bit.ly/KelasPajakTA3.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah