Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, Kepolisian Buka Layanan Samsat Keliling, Simak Lokasinya

- 14 Februari 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi. Layanan Samsat Keliling wilayah
Ilustrasi. Layanan Samsat Keliling wilayah /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/
 
MEDIA PAKUAN - Polda Metro Jaya akan membuka layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Senin, 15 Februari 2021 besok.
 
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya (PKB).
 
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi kerumumunan warga demi mencegah penyebaran Covid-19.
 
 
Dilansir dari PMJ News, layanan Samsat keliling ini diperuntukkan untuk warga yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
 
Layanan ini akan beroperasi besok mulai pukul 8:00 hingga 14:00 WIB.
 
Bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasidan sekitarnya, berikut 14 lokasi layanan samsat keliling besok:
 
 
1. Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
 
2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
 
3. Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
 
 
4. Jakarta Selatan: lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
 
5. JakartaTimur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
 
6. Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang 
 
 
7. Ciledug : halaman Samsat Ciledug 
 
8. Serpong : halaman parkir Samsat Serpong 
 
9. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat 
 
 
10. Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua 
 
11. Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
 
12. Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
 
 
13. Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok, 
 
14. Cinere : halaman parkir Samsat Cinere.
 
Namun, sebelumna perlu diketahui sebelum mengakses layananal ini pastikan kamu sudah melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.
 
 
persyaratan tersebut terdiri dari KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
 
Sementara itu, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.
 
Sedangkan jika ingin memperpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x