MEDIA PAKUAN - Ada beberapa tahapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil 2021.
PPnBM mobil ini akan dimulai pada Maret hingga November 2021 mendatang.
Adanya PPnBM mobil, maka akan membuat produksi kendaraan roda empat meningkat hingga 1 juta unit di 2021.
Baca Juga: Film Hujan di Balik Jendela Tayang Sabtu, 13 Febuari 2021 di Klik Film Berikut SINOPSISNYA
Selain itu, PPnBM mobil ini akan mengembalikan produksi mobil lagi seperti sebelum adanya masa pandemi Covid-19.
Dengan adanya PPnBM mobil, pendapatan negara akan bertambah sebesar Rp1,4 triliun.
Lowongan kerja akan bertambah di dalam industri otomotif yaitu sebesar 1,5 juta orang.
Baca Juga: Rayakan Imlek, Intip Pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Ini
Industri otomotif terdiri dari lima sektor, yaitu tier 2 dan 3 sebanyak 1.000 perusahaan dengan 210.00 karyawan.