Pemerintah Indonesia Luncurkan Insentif Pajak Barang Mewah! PPnBM Dihapus, Harga Mobil Jauh Lebih Murah

- 12 Februari 2021, 14:30 WIB
Begini Cara Perhitungan Tarif Penerimaan Insentif PPnBM
Begini Cara Perhitungan Tarif Penerimaan Insentif PPnBM /PIXABAY/Sravan Kumar Anirudhan
 
 

MEDIA PAKUAN - Saat ini pemerintah Indonesia  tengah menyiapkan insentif untuk mengurangi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dalam hal ini kendaraan bermotor.

Penurunan PPnBM akan diberlakukan pada kendaraan bermotor dengan kategori kendaraan dibawah 1500 cc, yaitu untuk sedan dan 4x2. 

Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor diatas 70 persen.
 
Baca Juga: Valentine Day dan Peringatan Pemberontakan PETA 14 Febuari, Merupakan Cinta yang Sama tapi Berbeda Wujud

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. 

Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua,

Dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga. Besaran insentif tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
 
Baca Juga: 3 Tahapan PPnBM Mobil 2021, Pilihlah Tahap Ini Jika Ingin Insentif Pajak 0 persen

Dilansir Instrumen kebijakan akan insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah diatur melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan akan diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Insentif penurunan PPnBM juga didukung kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) nol persen.

Dan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) Kredit untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.
 
Baca Juga: Film Hujan di Balik Jendela Tayang Sabtu, 13 Febuari 2021 di Klik Film Berikut SINOPSISNYA

Industri otomotif merupakan industri padat karya, yang dimana saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu:

1. Pelaku industri tier II dan tier III, yang terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja.

2. Pelaku industri tier I, terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja.

3. Perakitan sebanyak 22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja.

4. Dealer dan bengkel resmi, sebanyak 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja.

5. Dealer dan bengkel tidak resmi sebanyak 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.
 
Baca Juga: Rayakan Imlek, Intip Pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam press releasenya mengatakan, insentif akan diberikan bagi kendaraan bermotor.

Dengan tujuan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, dan meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal ini dilakukan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid dengan mendorong industri manufaktur, karena kontribusinya sektor ini ke PDB yang sebesar 19,88 persen. 

"Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar," ujarnya seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian, Jum'at, 12 Februari 2011.
 
Baca Juga: Daftar Member Grup Tercantik Pilihan Idol KPop, Tak Ada Member BLACKPINK?

Lebih lanjut ia menjelaskan, intuk meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB), maka Pemerintah akan memberikan Insentif Fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor.

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan akan mengalami peningkatan produksi hingga mencapai 81.752 unit.

Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” jelasnya.
 
Baca Juga: Wow! 7 Formasi Dibuka, Lowongan Kerja BUMN di Kominfo Februari 2021, Ada Posisi Desain Grafis

Airlangga menambahkan, pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri pendukungnya, seperti industri bahan baku yang berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.

"Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," paparnya.*** Samsun Ramlie.








Editor: Ahmad R

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x