Biadab! Seorang Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli 15 Santriawati Dibawah Umur

- 15 Februari 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan /Pikiran Rakyat

MEDIA PAKUAN-Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Jombang Jawa Timur diduga melakukan pencabulan terhadap santri perempuan.

Bahkan dia memaksa belasan santri perempuan yang masih dibawah umur untuk melakukan hubungan badan dengannya.

Berdasarkan pengakuannya pria berinisial SB ini telah melancarkan aksi bejatnya selama dua tahun lebih.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Februari Tapi NIK dan KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Begini Solusinya

Santri perempuan yang menjadi korban dari nafsu dan kelakuan bejat kiyai ini rata-rata masih berusia antara 16 hingga 17 tahun.

Atas perbuatannya tersebut, SB diringkus Kepolisian Resor (Polres) Jombang setelah dilaporkan orang tua santri yang menjadi korban.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, seorang pimpinan pondok pesantren berinisial SB telah diamankan kepolisian.

"SB berusia 49 tahun merupakan warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, ujarnya seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 15 Februari 2021.

Hingga saat ini Polres Jombang telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang santriwati yang menjadi korban pelampiasan nafsu birahi SB.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x