MEDIA PAKUAN - Program BLT guru honorer Rp1,8 juta akan disalurkan kepada para tenaga pendidik yang terkena dampak dari pandemi virus corona.
Sudah ada 2 juta tenaga pendidik yang akan disalurkan BLT guru honorer Rp1,8 juta oleh Kemendikbud.
Pengeluaran Kemendikbud untuk BLT guru honorer Rp1,8 juta terebut yaitu sekitar Rp3,6 triliun.
Baca Juga: Ingin Dapat Cepat BLT BPJS, Banpres UMKM dan BSU? Simak dan Penuhi Persyaratan Disini, Dijamin Cair
Berikut inilah persyaratan yang harus dilengkapi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemendikbud) Nomor 21 Tahun 2020.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta
Baca Juga: Cair Sekarang! Inilah Cara Mudah Cek Online Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
3. Bertatus non-PNS
4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.
Baca Juga: Yeah Cair Bulan Ini! Cek Nama Anda di eform.bri.co.id, Siapa Tahu Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta
Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
Baca Juga: Sudah Daftar BLT Guru Honorer? Buruan Cek Status Pendaftarannya Disini, Dijamin Cair Langsung!
3. Surat keputusan penerima BSU
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BSU tenaga pendidik honorer.
Baca Juga: Hari Pendafataran BPUM Ditutup! Buruan Daftar BLT UMKM Secara Online di Link Daerah ini
1. Dosen
2. Guru
3. Kepala Sekolah
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM? Cepat Cek di Sini Siapa Tahu Anda Belum Terdaftar Sebagai Penerima BPUM
4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan
6. Tenaga pengelola perpustakaan