Sudah Daftar BLT UMKM? Cepat Cek di Sini Siapa Tahu Anda Belum Terdaftar Sebagai Penerima BPUM

- 30 November 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT
Ilustrasi Bantuan BLT /pixabay/

MEDIA PAKUAN - banyak para pelaku usaha mikro kecil yang masih bingung mengetahui status pendafatarannya apakah sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Para pelaku UMKM padahal bisa mengecek status pendaftarannya dengan mudah, tanpa harus pergi ke lembaga, yaitu dengan cara mengakses ke internet.

Berikut ini link yang memberikan kemudahan untuk mengetahui nama penerima BLT Banpres UMKM.

Baca Juga: Jangan Pesimis!Meski Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 terbatas. Coba Cek Nama Anda, Disini!

Adapun cara untuk pengecekannya nama penerima terdaftar atau tidak sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah apabila pada saat mengecek nama sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online, akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x