MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Kementerian Agama (Kemenag RI) mengumumkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren Tahun Anggaran 2024 sudah mulai dicairkan.
Pencairan untuk pesantren seluruh Indonesia Tahap I sebesaer Rp220 miliar. Hal tersebut di ungkapkan Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur
Sebenarnya, kata Waryono Abdul Ghafur Kementerian Agama mengalokasikan anggaran BOS Pesantren 2024, sebesar Rp340,5 miliar.
Seluruh anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp28,017 miliar tidak hanya untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI).
Tapi alokasi sebesar Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
Baca Juga: Santer Isu Kylie Jenner Hamil Anak Timothee Chalamet, Benarkah?
“Program BOS Pesantren merupakan salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” katanya
Waryono Abdul Ghafur di Jakarta mengatakan setiap pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS. Terutama proses pencairan sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan.