MEDIA PAKUAN - Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, juga bisa cek namanya di link yang sudah disediakan bank penyalur.
Pada tahap dua BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha UMKM yang terkena dampak Covid-19.
Namun untuk pendaftarannya sudah ditutup sejak kemarin 30 November 2020 dan akan dicairkan pada bulan ini.
Pada tahap dua BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha UMKM yang terkena dampak Covid-19.
Namun untuk pendaftarannya sudah ditutup sejak kemarin 30 November 2020 dan akan dicairkan pada bulan ini.
Baca Juga: Sudah Daftar BLT Guru Honorer? Buruan Cek Status Pendaftarannya Disini, Dijamin Cair Langsung!
Berikut inilah cara cek online gratis penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta tahap dua.
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke link eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
Berikut inilah cara cek online gratis penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta tahap dua.
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke link eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
Baca Juga: Daftar Link Online Terbaru Pendaftran BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Dijamin Cair Bulan Ini
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM? Cepat Cek di Sini Siapa Tahu Anda Belum Terdaftar Sebagai Penerima BPUM
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Baca Juga: Hanya Bermodalkan Empat Dokumen Ini Anda Bisa Langsung Terima Dana BLT Guru Honorer
3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
Baca Juga: Jalan Pintas Mengetahui Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Klik Link Ini!
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.
Baca Juga: Jangan Pesimis!Meski Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 terbatas. Coba Cek Nama Anda, Disini!
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:
1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:
1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Baca Juga: Pantesan Tidak Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ternyata Hanya 8 Golongan Inilah yang Dapat BSU
2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.
Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.
2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.
Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.
Baca Juga: Segera! Pendaftaran BLT Banpres UMKM Segera Ditutup? Buruan Daftar BPUM Secara Online di 15 Link
Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
Baca Juga: Jangan Pesimis!Meski Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 terbatas. Coba Cek Nama Anda, Disini!
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.
BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.
BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Hari Pendafataran BPUM Ditutup! Buruan Daftar BLT UMKM Secara Online di Link Daerah ini
La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.
"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.
"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***
La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.
"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.
"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***