4 Aktivis Dieksekusi Mati, Junta Militer Menuduh Melakukan Serangkaian Terorisme

- 25 Juli 2022, 20:41 WIB
Pemimpin junta militer Myanmar, Min Aung Hlaing, menegaskan bahwa ia akan memusnahkan siapa pun yang menentang pihaknya.
Pemimpin junta militer Myanmar, Min Aung Hlaing, menegaskan bahwa ia akan memusnahkan siapa pun yang menentang pihaknya. /Stringer/Reuters
 
MEDIA PAKUAN - Junta militer Myanmar  dilaporkan telah mengeksekusi mati empat aktivis demokrasi yang dituduh melakukan tindak terorisme.
 
Kementerian Penerangan junta dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu 24 Juli 2022, mengatakan bahwa keempat pria itu dieksekusi karena melakukan tindakan terorisme yang kejam dan tidak manusiawi. 
 
 
Menurut keterangan tersebut eksekusi dilakukan sesuai dengan  Undang-Undang Anti-Terorisme.

Aktivis tersebut diantaranya adalah Phyo Zeyar Thaw, mantan anggota parlemen dari partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, 
 
Aktivis demokrasi veteran Kyaw Min Yu, yang dikenal sebagai Jimmy Ko dituduh melakukan terorisme.
 
 
Sementara Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw karena diduga membunuh seorang informan junta militer di Yangon. 

Kelompok hak asasi manusia yang  marah mengklaim bahwa mereka dieksekusi mati tanpa hak banding atau pendampingan hukum.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pertamina Training dan Consulting Juli 2022 Kini Dibuka, 2 Formasi Terbuka

Penjabat direktur Asia di Human Rights Watch (HRW), Elaine Pearson, meminta masyarakat internasional untuk membantu membebaskan semua tahanan politik di  Myanmar dan menuntut pertanggungjawaban rezim militer.

“Eksekusi ini, termasuk aktivis Ko Jimmy dan anggota parlemen oposisi Phyo Zeya Thaw, mengikuti pengadilan militer yang sangat tidak adil dan bermotivasi politik, ini adalah kekejaman," katanya.
 
Baca Juga: Kesempatan! Lowongan Kerja Bank Mega Juli 2022, Jika Berminat Berikut Link Pendaftarannya

Utusan khusus PBB , Tom Andrews, mengutuk eksekusi dan mendesak anggota PBB untuk mengambil tindakan.

Asosiasi Pendampingan untuk Tahanan Politik (AAPP), mengatakan junta tidak memberi tahu keluarga masing-masing terpidana mengenai status pengadilan militer, lokasi persidangan, dan sifat persidangan.***
 
 
 


Editor: Ahmad R

Sumber: https://www.theepochtimes.com/international


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x