Alasan Baru BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Kembali di 2021, Ini Kata Ida Fauziyah

1 Maret 2021, 17:01 WIB
Alasan Baru BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Kembali di 2021, Ini Kata Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

MEDIA PAKUAN - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Rp2,4 juta segera cair kembali di 2021 kepada pekerja.

BLT BPJS SUbsidi Gaji belum tersalurkan 100 persen di 2020 lalu, oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU BLT BPJS sudah tersalurkan ke 12,2 pekerja atau buruh di 2020 lalu, dengan realisasi 98,92 persen.

Baca Juga: Dalam Usaha Tingkatkan Daya Beli Pekerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Jadi Dicairkan di 2021

Terdapat dua termin atau gelombang dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020 lalu.

Setiap termin, pekerja akan mendapatkan dana SUbsidi Gaji senilai Rp2,4 juta selama empat bulan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yakni percepatan Pemulihan Perekonomian Nasional (PEN) 2021.

Baca Juga: Segera Cek NIK di dtks.kemensos.go.id karena Bansos Kemensos Tahun 2021 Cair Maret

Maka dari itu, program dari Kemnaker itu memiliki tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di 2021.

Namun seperti yang diketahui sebelumnya, dalam penyaluran Subsidi Gaji tahun lalu masih ada beberapa masalah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, penyebab tidak tersalurkan BSU 100 persen di 2020 lalu, yaitu tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Tetap Betugas Saat Pandemi Korona, Wali Kota Bandung Ingatkan Petugas Damkar Tentang Hal Ini

Sehingga dana BLT Subsidi Gaji harus dikembalikan lagi kepada pihak bendahara negara.

Ida berharap agar para pekerja secepatnya memenuhi persyaratan, agar penyaluran BSU Subsidi Gaji bisa tersalurkan secepatnya.

"Anda yang sudah memenuhi persyaratannya, kita akan ajukan lagi ke Kementerian Keuangan agar disalurkan kembali," tutur Ida.

Baca Juga: Alhamdulillah! 2 Hari Ini kesembuhan Pasen Covid 19 terus Meningkat di Kota Sukabumi, Faktanya Seperti Ini

Sementara itu, Federasi Serikat Seluruh Indonesia (SPSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat setuju sekali penyaluran BLT BPJS di 2021.

Mereka menganggap BSU Subsidi Gaji ini sangat membantu sekali pemulihan perekonomian di Indonesia.

Selain itu, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menolong para karyawan yang sudah terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diduga Menerima Gratifikasi dari Pelaksana Proyek, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi tersangka

Seperti yang diketahui sebelumnya, program BSU ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Agustus 2020 lalu.

Program yang diluncurkan Jokowi sudah terbukti dampak positifnya bagi para buruh, yang mengalami krisis ekonomi akibat virus Corona.

SPSI NTB berpendapat, adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja.

Baca Juga: Beberapa Komunitas Lokal Beijing Mulai Lakukan Vaksinasi untuk Lansia

Maka dari itu, para karyawan akan bertahan dari kemiskinan akibat dari pandemi Corona yang melanda.

Selain SPSI NTB, kepala BPJamsostek cabang NTB Adventus Edison Souhuwat juga berpendapat yang sama dengan mereka.

Program dari Kemnaker itu diharapkan bisa cair secara menyeluruh kepada para buruh.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Narkoba! Polsek Metro Menteng Bekuk tiga Pemuda di Menteng

Melihat kondisi pandemi Covid-19 masih berlanjut hingga sekarang, BLT BPJS ini menjadi insentif bagi para pekerja.

Pihak BPJamsostek sudah siap membantu pihak Kemnaker dalam hal persiapan penerimaan BSU Subsidi Gaji 2021.

Pihaknya sudah mengirimkan 58.00 orang untuk menjadi peserta dari program BLT BPJS.

Baca Juga: Login www.pln.co.id Cek PLN Mobile, Ketahui Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Terbaru Maret 2021

"Sampai saat ini, kami belum memperoleh informasi dari kuasa pengguna anggaran dalam hal ini Kemnaker, berapa banyak realisasi transfer ke rekening pekerja. Mudahan dalam waktu dekat, kami sudah dapat infonya," ucap Adventus.

BPJamsostek NTB sangat meyankinkan pemerintah dalam segi menjaga anggaran agar tidak bocor.

"Kami juga memastikan bahwa dana amanah para pekerja tetap aman. Bahkan, BPJAMSOSTEK telah membayar klaim pekerja sebesar Rp30 triliun selama masa pandemi," tutupnya.

Baca Juga: Bupati Kuningan Sebut Pantangan Damkar di HUT Ke-102, Begini Katanya

Seperti yang diketahui sebelumnya, Jokowi sudah membahas kelanjutan BSU di 2021.

Jokowi menganggap BLT Subsidi Gaji merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujarnya.

Baca Juga: Para Pengunjuk Rasa Myanmar Kembali Turun Kejalan Gelar Aksi , Setelah Pasca Kudeta paling Berdarah

Pria asal Solo itu optimis akan secepatnya memulihkan perekonomian di tahun ini.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Baca Juga: Peringati HUT Ke-102 Damkar, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin Kenang Jasa Pemadam Kebakaran

Jokowi memastikan tidak akan ada dana yang bocor di Kemnaker, karena mereka dimonitori oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Adapun alur perbaikan rekening di 2021 untuk para pekerja yang belum dapat di 2020 lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Berikan Bantuan Kuota Belajar Tahun 2021, Ini Besaran Masing-Masing Tingkatnya

Simak alurnya berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Baca Juga: Ada Urgensi Apa? Puluhan Prajurit Batalyon Armed 13 Sisir Wilayah Kabupaten Sukabumi

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Itulah alur perbaikan rekening yang kini sudah diberitahukan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Akhirnya! Sekian Lama Menunggu, P3K Menerima SK dari Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir

Sementara itu, Ida juga menjelaskan tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021 ini.

Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler