Jalan Pintas Kemnaker Gantikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta di 2021, Ini Kata Ida Fauziyah

- 28 Februari 2021, 05:00 WIB
Jalan Pintas Kemnaker Gantikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta di 2021, Ini Kata Ida Fauziyah
Jalan Pintas Kemnaker Gantikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta di 2021, Ini Kata Ida Fauziyah /Evi Yanti/Evi Yanti

MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggantikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji di 2021.

Sebab, BSU BLT BPJS Subsidi Gaji di tahun ini hanya untuk para pekerja yang belum dapat di termin 1 dan 2 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sempat menyinggung BSU BLT BPJS Subsidi Gaji di 2021.

Baca Juga: Isu Pernikahan Anak Menjadi 5 Agenda Jokowi, 22 Provinsi di Indonesia Menjadi Sorotan Internasional

Ida mengungkapkan tidak akan ada lagi BSU termin 3 di 2021, tetapi Subsidi Gaji hanya untuk sisa buruh yang belum dapat di tahun lalu.

Program Kemnaker ini memang sudah sangat ditunggu oleh para karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 di tahun ini.

Hal tersebut membuktikan, BLT BPJS sudah menimbulkan dampak positif bagi para pekerja.

Baca Juga: Siap-Siap! Vaksinasi Tahap II Termin I Akan Dimulai, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir : Tetap Disiplin

Karyawan sangat terbantu sekali karena sudah bisa bertahan di masa-masa pandemi seperti ini.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x