MEDIA PAKUAN - Tiga orang pemuda terpaksa dibekuk pihak kepolisian dari
Polsek Metro Menteng bersama Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga mengkonsumsi barang haram jenis Narkoba.
Tiga pemuda tersebut diketahui berinisial AD, MD, dan MF yang diamankan di Jalan Menteng Tenggulun, No 13 RT 005/010, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Dilansir dari pmjnews.com Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan keamanan.
Baca Juga: Bupati Kuningan Sebut Pantangan Damkar di HUT Ke-102, Begini Katanya
"Itu bertujuan mencegah terjadinya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat," katanya pada Senin, 1 Maret 2021.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Manossoh sebelumnya pihaknya telah melakukan razia senjata tajam dan narkoba.
Razia digelar di wilayah RW 10 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 28 Februari 2021 kemarin.
Baca Juga: Para Pengunjuk Rasa Myanmar Kembali Turun Kejalan Gelar Aksi , Setelah Pasca Kudeta paling Berdarah
Dirinya mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan menemukan barang bukti berupa sabu.