MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp2,4 juta akan dicairkan kembali di 2021.
BLT BPJS Subsidi Gaji disalurkan kembali sebagai usaha untuk meningkatkan daya beli para pekerja ataupun buruh.
BSU BLT Subsidi Gaji menjadi salah satu program yang sangat dinanti-nanti oleh para buruh, selain Kartu Prakerja.
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Status Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Dicabut, Apakah Anda Termasuk?
Soalnya BLT BPJS ini sudah bisa terbukti bisa membantu para karyawan di 2020 lalu, walaupun pencairan belum mencapai 100 persen.
Maka dari itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan kembali BSU di 2021 ini, kepada para pekerja yang belum dapat di termin 1 dan 2.
Masih ada 200 ribuan lagi pekerja yang akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini.
Baca Juga: Tetap Betugas Saat Pandemi Korona, Wali Kota Bandung Ingatkan Petugas Damkar Tentang Hal Ini