Inilah Ciri-Ciri Status Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Dicabut, Apakah Anda Termasuk?

- 1 Maret 2021, 07:56 WIB
Inilah Ciri-Ciri Status Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Dicabut, Apakah Anda Termasuk?
Inilah Ciri-Ciri Status Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Dicabut, Apakah Anda Termasuk? /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa pekerja yang status penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji dicabut di 2021.

Maka bagi calon penerima BLT BPJS Subsidi Gaji harus terima, jika namanya sudah tidak tercantum lagi sebagai penerima.

BSU BLT BPJS sudah masuk dalam program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta di 2021, Hanya Disalurkan Kepada Pekerja Seperti Ini

BLT BPJS merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Program Subsidi Gaji sudah diluncurkan sejak 28 Agustus 2021 lalu, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peluncuran BLT BPJS turut dihadiri oleh beberapa Kementerian dan ratusan pekerja.

Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Maret 2021! Pajak Pembelian Mobil Dihapuskan, Simak Ketentuannya

Jokowi ingin para buruh bisa tetap bertahan dan berkembang di tengah masa-masa sulit seperti ini.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x