Ini Pesan Pj Walikota Sukabumi untuk PNS yang Purnatugas 1 April 2024

- 30 Maret 2024, 14:43 WIB
PJ Wali Kota Sukabumi,  Kusmana Hartadji melepas PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi yang memasuki purnatugas mulai 1 April 2024.
PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji melepas PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi yang memasuki purnatugas mulai 1 April 2024. /FOTO HUMAS PEMKOT SUKABUMI

MEDIA PAKUAN-Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi,  Kusmana Hartadji melepas PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi yang memasuki purnatugas.

Pelepasan PNS purnatugas ini dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis, 28 Maret 2024.

Sebanyak 17 PNS tersebut memasuki pasa pensiun mulai 1 April 2024, bertepatan dengan ulang tahun Kota Sukabumi.

Baca Juga: Kerap Berbuat Onar! 38 Remaja Geng Motor Sukabumi Team Diamankan: Benarkah Diancam Lebaran di Kantor Polisi

Penjabat Wali Kota menyampaikan terimakasih kepada PNS yang memasuki purnatugas.

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama para ASN bertugas bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi,” katanya.

Diungkapkan walikota, rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti setiap bulan. Sebagian besar tenaga guru dan kesehatan.

Baca Juga: Ternyata Ini Manfaat Shalat Tarawih, Benarkah Mampu Tingkatkan Daya Ingat Lansia: Simak Yuk Penjelasannya

Kusmana mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x