Patroli Simpatik Ramadhan, Pj Wali Kota Sukabumi Tutup Rumah Makan yang Buka di Siang Hari

- 26 Maret 2024, 13:38 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat melakukan patroli simpatik Ramadhan.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat melakukan patroli simpatik Ramadhan. /Manaf Muhammad/Media Pakuan



MEDIA PAKUAN - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji turut ikut serta dalam pelaksanaan Patroli Simpatik Ramadhan 1445 H, Selasa 26 Maret 2024.

Pj Wali Kota juga didampingi jajaran Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi.

Pj Wali Kota melakukan patroli menggunakan sepeda motor melalui Jalan Suryakencana, Jalan Rumah Sakit, Jalan Siliwangi, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman. Kemudian rombongan juga monitoring PKL di Jalan Kapten Harun Kabir.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya masih menemukan terdapat rumah makan yang buka saat siang hari, sehingga harus ditutup dan baru diperbolehkan untuk buka pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Diduga Ada Kejanggalan, Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Sukabumi yang Hilang Dicari Neneknya

"Tadi saya peringatkan dengan alasan take away. Tapi aturannya bukan itu aturannya jam 4 harus buka walaupun take away kan untuk buka bersama," ujarnya.

"Sanksinya ditutup lah saya juga sekarang masih mau melihat ke di rumah makan besar saya tadi terindikasi ada beberapa yang masih buka gitu mudah mudahan kami lewat sambil ke rumah dinas kita akan coba lihat lagi dua titik apakah memang peluang buka atau tidak ini akan saya tegur langsung," tambahnya.

Sebelumnya, aturan tersebut telah dikeluarkan oleh Kusmana Hartadji yakni Surat Edaran Nomor: HM.02.01/415/PROKOPIM-2024 Tentang Panduan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H yang berisi larangan terhadap kegiatan yang mengarah pada perbuatan maksiat.

"Imbauannya jadi untuk rumah makan dan juga tempat hiburan otomatis kalau tempat hiburan total selama satu bulan penuh, untuk rumah makan mulai boleh dibuka jam 4 jadi silahkan manfaatkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x