THR ASN di Kota Sukabumi Menunggu Pemerintah Pusat, Sri Mulyani: Kamis 22 Maret 2024 Cair, Ini Besarannya

- 21 Maret 2024, 10:32 WIB
Ilustrasi THR cair
Ilustrasi THR cair /@jcomp/freepik

Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS pada jenjang eselon I-IV.

Tunjangan Kinerja Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada masing-masing K/L diatur dalam Peraturan Presiden. Standar tunjangan kinerja PNS bervariasi antara masing-masing K/L.

Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh ASN Pusat dan Daerah, TNI, dan Polri atas kerja keras mereka dalam menjalankan tugas negara serta melayani masyarakat.

Dia juga berharap bahwa pembayaran THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan ini akan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dorongan positif terhadap kegiatan ekonomi.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x