THR ASN di Kota Sukabumi Menunggu Pemerintah Pusat, Sri Mulyani: Kamis 22 Maret 2024 Cair, Ini Besarannya

- 21 Maret 2024, 10:32 WIB
Ilustrasi THR cair
Ilustrasi THR cair /@jcomp/freepik

MEDIA PAKUAN - Sekretaris Daerah (sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada masih menunggu lebih lanjut informasi Tunjangan Hari Raya (THR) ASN.

Hanya saja dia memastikan THR ASN di Kota Sukabui cair Maret 2024 ini. "Kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Hanya saja, memastikan cair Maret 2024 ini,"kata Dida Sembada.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan pencairan THR untuk ASN dimulai pada, Kamis 22 Maret 2024.

Adapun panduan teknis terkait pembayaran THR tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang dalam waktu dekat akan diterbitkan.

Baca Juga: Berikut Fadhilah Salat Sunnah Tarawih Malam Ke-11 Sampai Ke-15, Disaksikan Malaikat Hingga Dimohonkan Rahmat

Bahkan pemerintah pusat telah menyiapkan dana sebesar Rp48,7 triliun untuk membayar THR bagi para ASN, anggota TNI, dan Polri.

THR tahun 2024 akan dibayarkan penuh, tanpa adanya potongan seperti pada masa pandemi Covid-19.

Komponen THR PNS, TNI/Polri, Pensiunan 1. Gaji Pokok Gaji pokok menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan THR dan gaji ke-13.

Pada tahun ini, besaran gaji pokok PNS telah mengalami kenaikan sebesar 8%.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x