Rapat Pleno Pilpres Tingkat Kota Sukabumi Rampung: Prabowo Gibran Unggul, Namun Bawaslu Temukan Catatan Khusus

- 3 Maret 2024, 20:58 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Sukabumi pada Pemilu serentak 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Sukabumi pada Pemilu serentak 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Sukabumi untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kota telah selesai dilaksanakan di Ballroom Pangrango Resort, Jalan Selabintana, Kabupaten Sukabumi Minggu 3 Maret 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, suara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul jauh dari dua pasangan calon lainnya.

Jumlah suara yang diperoleh Paslon 02 sebanyak 111.563 suara, kemudian diikuti Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebanyak 79.997 suara. Di urutan terakhir adalah Paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 18.823 suara.

Adapun jumlah keseluruhan suara pada Pilpres 2024 sebanyak 216.223 suara. Untuk suara sah berjumlah 210.383 sedangkan suara tidak sah sebanyak 5.840.

Baca Juga: Geliat Tradisi Papajar Jelang Ramadhan di Sukabumi, Wisata Alam Aku Cantik Villa Diserbu Pengunjung

Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres tingkat Kota Sukabumi dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. Hasil rekapitulasi penghitungan suara mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Kota Sukabumi dinyatakan sah.

"Maka hasil rapat Pleno rekapitulasi dapat kami kita nyatakan sah dan ditetapkan," ucap Imam, diikuti dengan mengetuk palu tiga kali, Minggu 3 Maret 2024.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi menemukan sejumlah catatan khusus pada pemilu presiden dan wakil presiden berdasarkan alat kerja Bawaslu.

"Laki-laki seharusnya berjumlah misalnya di Cikole, laki-laki seharusnya berjumlah 19.153 tapi yang tertulis adalah 19.152 sehingga di situ ada perbedaan dan perempuannya seharusnya 20.834 tetapi tertulis 20.835. Nah tadi juga ada lagi di Cibeureum laki-laki itu seharusnya 13.208 akan tetapi 13.207. Juga terdapat perbedaan data kesalahan input dalam hal surat suara yang tidak terpakai seharusnya 7.804 tetapi tertulisnya 7.805. Tetapi semuanya terhadap keseluruhan tersebut memang terkonfirmasi pada kejadian khusus yang ditulis oleh PPK sehingga langsung dilakukan koreksi dan perbaikan," ucap Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih usai pelaksanaan rapat pleno pilpres tingkat Kota Sukabumi, Minggu 3 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x