2 dari 4 Pemuda Sukabumi Diringkus Unit Buser Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota: Puluhan Paket Sabu Disita

- 4 Mei 2024, 15:02 WIB
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di Kota Sukabumi
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di Kota Sukabumi /PMJ News

MEDIA PAKUAN - DAM (31 tahun) Cibolang Gunungguruh Sukabumi dan AZF (19 tahun), remaja asal Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi, Sabtu 4 Mei 2024 diamankan dalam serangkaian penyergapan.

Mereka diamankan unit buser Satnarkoba Polres Sukabumi Kota didua tempat berbeda. Sementara dua orang masih dinyatakan DPO.

MR dan A maih dalam pengejaran petugas kepolisian. Polisi telah mengantongi identitas kedua pelaku yang kini masih belum diamankan.

Baca Juga: Tak Jadi Ibu Kota 2. Jakarta Bakal 'Gabung' Bekasi-Cianjur

Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu. DAM diamankan di pinggir jalan di kawasan Jalan Nyomplong Warudoyong Kota Sukabumi.

Pengedar barang haram tersebut diamankan tidak jauh dari rumahnya. Dia tak berktuik ketika petugas menyergap setelah beberapa lama dilakukan pengintaian.

Adapun modus yang sering dilakukan oleh terduga pelaku, baik DM maupun MRA saat mengedarkan narkoba ini.

Mereka melakukan perderan dengan cara ditempel atau disimpan di suatu tempat yang sudah dijanjikan tanpa bertemu dengan terduga pelaku maupun konsumen.

"Kami menemukan 39 paket narkoba jenis sabu siap edar seberat total 16,46 gram. 6 paket sabu disembunyikan dalam sebuah bungkus bekas rokok dan 33 paket sabu lainnya disembunyikan didalam sebuah tote bag,"kataKapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah