MEDIA PAKUAN - 10 remaja di Kota Sukabumi diamankan personil Satuan Reserse dan Kriinalitas Polres Sukabumi. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Para remaja berjenis kelamin laki-laki dan perempuan melakukan tindakan asusila berkedok panti pijat ditangkap saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
Mereka diamankan di salah satu lokalisasi panti pijat di Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi.
Ironisnya, seorang dari 10 pemuda pemudi tersebut ditemukan Polisi tengah melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian alias telanjang bulat.
Baca Juga: Akhirnya, MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Mahfud: Harus ada Tapi hanya 2 Persen
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat tersebut.
“Memang betul, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di Cikole Sukabumi,” kata Bagus kepada awak media, Sabtu (2/3/2024).
“Saat ini, semuanya telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.