Kedok Panti Pijat, 10 Remaja di Kota Sukabumi Digrebek Polisi: Miris Diduga terlibat Prostitusi Terselubung

- 2 Maret 2024, 09:26 WIB
Ilustrasi Panti pijat digerebek polisi, para remaja terlibat prostitusi
Ilustrasi Panti pijat digerebek polisi, para remaja terlibat prostitusi /pexels.com/Anete Lusina

 

MEDIA PAKUAN - 10 remaja di Kota Sukabumi diamankan personil Satuan Reserse dan Kriinalitas Polres Sukabumi. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi.

Para remaja berjenis kelamin laki-laki dan perempuan melakukan tindakan asusila berkedok panti pijat ditangkap saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

Mereka diamankan di salah satu lokalisasi panti pijat di Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi.

Ironisnya, seorang dari 10 pemuda pemudi tersebut ditemukan Polisi tengah melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian alias telanjang bulat.

Baca Juga: Akhirnya, MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Mahfud: Harus ada Tapi hanya 2 Persen


Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat tersebut.


“Memang betul, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di Cikole Sukabumi,” kata Bagus kepada awak media, Sabtu (2/3/2024).

“Saat ini, semuanya telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x