Kemensos Turun Tangan! Dampingi Pelaku Pembunuhan dan Penyimpangan Seks: Benarkan Pelaku Hilang Rasa?

- 4 Mei 2024, 09:42 WIB
kemensos RI turun tangan lakukan pendampingan kepada pelaku pembuhan dan sodomi. pelaku yang asih berusia 14 tahun
kemensos RI turun tangan lakukan pendampingan kepada pelaku pembuhan dan sodomi. pelaku yang asih berusia 14 tahun /ahmad Rayadie/



MEDIA PAKUAN - Sejumlah pekerja sosial dari kementerian sosial turun tangan. Mereka melakukan serangkaian pendampingan terhadap pelaku pembunuhan disertai aksi penyimpangan seks.

Pelaku pedofil warga di Kabupaten Sukabumi yang masih berusia 14 tahun itu, melakukan tindakan biadab terhadap korban yang masih berusia 7 tahun.

Apalagi saat digelar rekonstruksi dilaksanakan oleh unit Jatanras Polres Sukabumi Kota, dihalaman Polsek Warudoyong, Polres Sukabumi Kota itu,

Terlihat pelaku tidak memperlihatkan mimik yang bersalah. Bahkan perilaku terduga pelaku saat peragakan sejumlah adegan awal hingga terakhir, mimik wajah pelaku tidak ada penyesalan.

Baca Juga: PKB, PKS, PAN, dan Demokrat di Kabupaten Sukabumi Deklarasi, Sabtu 4 Mei 2024 Hari ini: Usung Iyos Somantri?

Pekerja Sosial Kementerian Sosial, Intan Khoerunnisa mengatakan, pihaknya melibatkan diri dalam penangan proses hukum kepada pelaku.

"Peran Kemensos, untuk mendampingi psikologi bila anak tersebut siap. Adapun pendamping hukum sampai disidang pengadilan, "kata Intan Khoerunnisa dilokasi rekontruksi

Ternyata tidak melakukan langkah pendekatan psikolog kepada pelaku, tapi kata Intan akan melakukan langkah serupa kepada keluarganya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah