Saksi Pilpres Paslon 03 di Kota Sukabumi Kecewa dengan Hasil Rekapitulasi, Menolak Tanda Tangani Berita Acara

- 20 Februari 2024, 16:53 WIB
Saksi nomor urut 03, Anggi Purwanto (kanan) usai rapat pleno rekapitulasi di GOR Suryakencana Kota Sukabumi.
Saksi nomor urut 03, Anggi Purwanto (kanan) usai rapat pleno rekapitulasi di GOR Suryakencana Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Adapun hasil rapat Pleno PPK Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi sebagai berikut :

- Pasangan nomor urut 01, Anies - Muhaimin berjumlah 12.355 suara.

- Pasangan nomor urut 02, Prabowo - Gibran berjumlah 20.724 suara.

- Pasangan nomor urut 03, Ganjar - Mahfud berjumlah 3.740 suara.

Baca Juga: BPK Perwakilan Jawa Barat Periksa Laporan Keuangan Pemkot Sukabumi, Pj Wali Kota: Kami Siap

Sementara itu Ketua TPC Kota Sukabumi tim pemenang Ganjar Mahfud, Iwan Adhar Ridwan menambahkan, semua saksi se Kota Sukabumi akan melakukan hal yang sama yakni tidak menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi pilpres.

"Itu sudah jadi instruksi partai saya hanya mengikuti. Iya (semua se-Kota Sukabumi tidak akan menandatangani BA) sesuai instruksi partai (PDI Perjuangan)," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Sukabumi, Dikrillah mengatakan, hal tersebut tidak dapat berpengaruh menggugurkan hasil rapat pleno.

"Secara regulasi tidak serta merta menjadi tidak sah hasil rapat tersebut. Nanti di pleno dikemukanan alasan keberatan menandatanganinya apa," ungkapnya, Selasa 20 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah