BNNK Sukabumi Optimalkan Pelayanan Pasien Kecanduan Narkoba, Sudirman: Gaet RS Hermina

- 19 Februari 2024, 14:10 WIB
Kepala BNNK Kabupaten Sukabumi, Sudirman dan Wakil Direktur rumah sakit Hermina, Dr. Andre
Kepala BNNK Kabupaten Sukabumi, Sudirman dan Wakil Direktur rumah sakit Hermina, Dr. Andre /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama kepada penderita kecanduan sebagai bentuk pelayanan kepada layanan lembaga rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu.

Termasuk bagi penyalahguna maupun korban penyalahgunaan narkotika yang selama ini membutuhkan pelayanan.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat, 1.978 Personel Amankan Demo Di Patung Kuda hingga KPU: Aksi Petisi Brawijaya

Kini BNN Kabupaten Sukabumi mengadakan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Hermina Sukabumi.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala BNNK Kabupaten Sukabumi, Sudirman dan Wakil Direktur rumah sakit Hermina, Dr. Andre di rumah sakit Hermina, Jalan Raya Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin 19 Februari 2024.

"Perjanjian kerjasama yang dilakukan pihaknya bersama rumah sakit Hermina tersebut dapat meningkatkan pelayanan terhadap pecandu, penyalahguna, penyalahgunaan narkoba hingga korban," katanya.

Baca Juga: Benarkah jadi Oposisi? Jokowi Minta Media Tanyakan Langsung ke Elite PDI Perjuangan: Respon Pernyataan Hasto?

Dia mengatakan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan sinergisitas antara BNN Kabupaten Sukabumi dengan Rumah Sakit Hermina Sukabumi.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x