MEDIA PAKUAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama kepada penderita kecanduan sebagai bentuk pelayanan kepada layanan lembaga rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu.
Termasuk bagi penyalahguna maupun korban penyalahgunaan narkotika yang selama ini membutuhkan pelayanan.
Kini BNN Kabupaten Sukabumi mengadakan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Hermina Sukabumi.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala BNNK Kabupaten Sukabumi, Sudirman dan Wakil Direktur rumah sakit Hermina, Dr. Andre di rumah sakit Hermina, Jalan Raya Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin 19 Februari 2024.
"Perjanjian kerjasama yang dilakukan pihaknya bersama rumah sakit Hermina tersebut dapat meningkatkan pelayanan terhadap pecandu, penyalahguna, penyalahgunaan narkoba hingga korban," katanya.
Dia mengatakan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan sinergisitas antara BNN Kabupaten Sukabumi dengan Rumah Sakit Hermina Sukabumi.