MEDIA PAKUAN - Bawaslu Kabupaten Sukabumi mewaspadai serangan fajar dan pelanggaran Pemilu saat memasuki masa tenang hingga waktu pencoblosan.
Langkah antisipasi dilakukan Bawaslu pada Pemilihan Umumm (Pemilu) serentak 2024 mendatang, terus dilakukannya dengan melibatkan pihak kepolisian.
Apalagi Kabupaten Sukabumi terindikasi rawan praktek tindakan pelanggaran politik uang atau money politik.
Langkah antisipasi pelanggaran dimasa tenang Pemilu 2024 mendatang. Terutama untuk mempersempit ruang gerak tindak pelanggaran.
Masa tenang yang berlangsung tiga hari, Minggu - Selasa 11-13 Februari 2024 itu, tidak hanya diagendakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Tapi dimasa tenang itu, Bawalsu akan mengoptimalkan Bawaslu diseluruh kecamatan untuk mendeteksi pelanggaran para legislatif dan partai politik.
Pengawasan akan dilakukan hingga memasuki masa pencoblosan akan berlangsung, Rabu 14 Februari 2024.