Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan menertibkan alat peraga kampanye pada tiga hari masa tenang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, mengatakan, untuk mengantisipasi adanya serangan fajar, Bawaslu sudah melakukan identifikasi.
"Kami akan mengoptimalkan seluruh Bawaslu kecamatan dan akan melakukan upaya pencegahan,"katanya.
Dia mengatakan tengah melakukan identifikasi kerawanan sebagai antisipasi pencegahan. Walaupun memang sebelum terjadi adanya pelanggaran.
"Pertama, melakukan patroli yang dilakukan oleh pengawas kecamatan, kedua melakukan pengawas desa dan pengawas TPS," katanya.
Faisal mengatakan Bawaslu terus menerus mengingatkan seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Sukabumi dengan berkirim surat agar tidak melakukan hal itu.
Faisal mengatakan serangan fajar tidak hanya dalam bentuk pemberian uang. Tapi bisa dilakukan dengan membagi-bagikan barang untuk meraih suara pemilih
"Kami terus mempersempit ruang gerak untuk melakukan pelanggaran. Kalau ini nanti sanksinya berupa penjara atau denda,"katanya.***