MEDIA PAKUAN - Lagi-lagi puluhan pengendara kendaraan roda dua bangor alias nakal di Sukabumi diamankan personil gabungan, Minggu 14 Januari 2024 dini hari.
Personil dari unsur personil Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom Sukabumi, melakukaan serangan razia mendadak.
Personil berhasil mengkandangkan, 41 motor pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan protokol Kota Sukabumi.
Mereka terjaring kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Sukabumi Kota. Para pengendara sepeda motor yang kedapatan telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong ditindak personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Mereka diberikan surat Tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
“Malam ini, Polres Sukabumi Kota melaksanakan KRYD dan melakukan penindakan terhadap para pelanggar Lalulintas.
khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong dan malam ini kita telah mengamankan puluhan knalpot brong,” ujar KBO Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Hidayat .
Ade Hidayat mengatakan motor diamankan dikantor Sapras Satlantas dan pemilik bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya.