Lagi-lagi Kandangkan Motor dan Mobil Knalpot Brong, Kapolres Sukabumi Kota Respon Keluhan Warga: Gencar KRYD

- 17 September 2023, 11:05 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo pantau langsung KRYD dan menindak kendaraan berknalpot brong
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo pantau langsung KRYD dan menindak kendaraan berknalpot brong /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 40 pelanggar lalulintas telah ditindak tegas. Dan sebanyak 29 unit sepeda motor dan 7 unit mobil yang dimodifikasi knalpot bising alias brong telah dikandangkqn.

Penindakan yang dilakukan personil Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota itu, dilakukan  dengan menggunakan tilang. 

Gerak cepat Polres Sukabumi Kota dilakukan untuk merespon keluhan warga. Mereka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disejumlah pusat keramaian. 

Baca Juga: Persebaya Miliki Tekad Kuat Bantai Madura United, Kadek: Siap Kontribusi Lawan Mantan Tim

Dibantu personil Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) Sukabumi, razia dilakukan tengah malam hingga menjelang pagi. 

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan saat memimpin KRYD akhir pekan.

"Saat ini kita dari Kepolisian secara gabungan bersama TNI melakukan kegiatan KRYD untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,"katanya.

Baca Juga: 5 Laga Tanpa Kemenangan, Persija Jakarta Berambisi Curi Kemenangan di Kandang Persik Kediri

Sebelumnya kata Ari telah melakukan serangkaian kegiatan imbauan. Selanjutnya, melakukan penindakana kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan berknalpot brong.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x