Lagi-lagi Dikandangkan, 14 Unit Mobil dan Motor Terjaring KRYD Polres Sukabumi Kota, Astuti: Upaya Preventif

- 8 Oktober 2023, 15:20 WIB
Operasi KRYD Polres Sukabumi Kota, belasan motor dan mobil dikandangkan Polres Sukabumi Kota
Operasi KRYD Polres Sukabumi Kota, belasan motor dan mobil dikandangkan Polres Sukabumi Kota /ahmad Rayadie/media Pakuan

MEDIA PAKUAN- 14 unit kendaraan roda dua yang dimodifikasi dengan knalpot bising diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota. Motor dan pengedaran diamankan saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan,Minggu 8 Oktober 2023 dini hari.

Selain sepedam motor, satu unit  mobil yang telah dipasang knalpot brong ditindak polisi secara elektronik melalui ETLE Mobile dan dikandangkan di kantor Satpas Satuan Lalu Lintas  Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD yang dilaksanakannya tersebut merupakan upaya preventif Kepolsian untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas.

Baca Juga: Apakah Anda Sudah Tahu? K-Drama Strong Girl Bong Soon Telah Tayang: Cerita Lebih Seru, Cek Sinopsisnya

"Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom Sukabumi kembali melaksanakan KRYD akhir pekan untuk menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas khususnya di akhir pekan," kata Astuti kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

"Selain melakukan patroli skala besar ke beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, KRYD ini juga berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar Lalulintas,

khususnya para pengendara maupun pengemudi yang masih saja memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Oleh karena itu kami amankan terlebih dahulu hingga pemiliknya mengganti dengan knalpot yang sesuai,"katanya.

"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 14 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong serta Dua lembar STNK," terangnya.

Baca Juga: Gagal Target di Asian Game 2023 , Dito Ariotedjo meminta Maaf: Target 10 Besar Tidak Tercapai, Urutan Berapa?

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x