MEDIA PAKUAN- 14 unit kendaraan roda dua yang dimodifikasi dengan knalpot bising diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota. Motor dan pengedaran diamankan saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan,Minggu 8 Oktober 2023 dini hari.
Selain sepedam motor, satu unit mobil yang telah dipasang knalpot brong ditindak polisi secara elektronik melalui ETLE Mobile dan dikandangkan di kantor Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD yang dilaksanakannya tersebut merupakan upaya preventif Kepolsian untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas.
"Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom Sukabumi kembali melaksanakan KRYD akhir pekan untuk menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas khususnya di akhir pekan," kata Astuti kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
"Selain melakukan patroli skala besar ke beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, KRYD ini juga berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar Lalulintas,
khususnya para pengendara maupun pengemudi yang masih saja memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Oleh karena itu kami amankan terlebih dahulu hingga pemiliknya mengganti dengan knalpot yang sesuai,"katanya.
"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 14 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong serta Dua lembar STNK," terangnya.