KRYD Polres Sukabumi Kota Cegah Aksi Tawuran, Polres Sukabumi Tangkap Terduga Pelaku: Sita Senjata Tajam

- 16 Oktober 2023, 18:25 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memberikan keterangan
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memberikan keterangan /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Aksi kekerasan dan kejahatan jalanan kembali berhasil dicegah Polres Sukabumi Kota. Para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti sajam (senjata tajam) pun berhasil diamankan, Minggu 15 Oktober 2023 dini hari.

Penangkapan saat digelar KRYD akhir pekan di Tiga wilayah berbeda. Mereka menggiring para pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Sukabumi Kota 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo membenarkan aksi pencegahan yang dilakukan jajarannya tersebut. Dirinya pun menyebut, upaya preventif tersebut diselenggarakan untuk memelihara dan menjaga kondusifitas kamtibmas.

Baca Juga: Setelah Alami Inflenza Tipe A, Chaewon LE SSERAFIM Hentikan Aktivitas Sementara Waktu

“Kita mengamankan beberapa pelaku yang diduga akan melakukan tawuran. Termasuk  menyita beberapa senjata tajam.  Senjata jenis ada Corbek, Gobang kini diamankan sebagar barang bukti. Sekarang kita proses semuanya, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin 16 Oktober 2023.

Ari mengatakan upaya pencegahan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota melalui KRYD tersebut berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran di tiga lokasi berbeda. Ia juga memastikan, akan menindak tegas para pelaku aksi kekerasan maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.

“Intinya ada tiga TKP, dan saat ini masih proses pengembangan. Siapa pun yang tidak sesuai dengan aturan, membawa sajam tidak pada peruntukannya, akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.

Baca Juga: Menyelamatkan Wanita Hilang Kesadaran! Koki Selebriti Korea Malah Malu Saat Diketahui Orang

“Saya harapakan kepada masyarakat apabila menemui gangguan kamtibmas atau intrik-intrik gangguan kamtibmas, silahkan melapor ke 110 atau Lapor pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x