Tegas, Kusmana Hartadji Siap Pecat Staf Ahli Kota Sukabumi yang Tersandung Skandal Tipu Gelap

- 14 Desember 2023, 17:21 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat diwawancarai usai kegiatan senam bersama wartawan, Jum'at 27 Oktober 2023.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat diwawancarai usai kegiatan senam bersama wartawan, Jum'at 27 Oktober 2023. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

"Karena ada tiga staf ahli, kita mungkin bisa membagi tugas ke staf ahli yang dua dan memang lebih besar dan lebih produktif," ucapnya.

Baca Juga: Dimintai Hak Jawab, Kuasa Hukum Kepsek SD Sukabumi Tempat Bullying Diduga Malah Playing Victim ke Awak Media

Dia pun menyiapkan sanksi berat kepada Andri Setiawan karena telah melakukan tindak pidana kala memegang jabatan penting di Pemerintahan Kota Sukabumi.

"Ya dilepas dengan tidak hormat kalau terbukti, tetapi kan proses tersebut pun cukup panjang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota atas kasus tipu gelap dengan dalih pengadaan proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Kesehatan Hewan Terpadu pada tahun anggaran 2022.

Sejauh ini pihak kepolisian baru menerima satu korban dari kasus tersebut, namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp137 juta.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pelajar SMK di Sukabumi Bacok Temannya yang Hendak Nikung Pacarnya

"Tersangka saat menjabat di salah satu dinas di Kota Sukabumi menawarkan dan menjanjikan 16 paket pekerjaan dan tersangka meminta sejumlah uang kepada korban," tutur Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, RAbu 13 Desember 2023.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah