Terciduk! Staf Ahli Kota Sukabumi Kena Kasus Tipu Gelap Proyek Kesehatan Hewan

- 13 Desember 2023, 17:29 WIB
Staf Ahli Kota Sukabumi Andri Setiawan diciduk polisi atas kasus tipu gelap proyek kesehatan hewan.
Staf Ahli Kota Sukabumi Andri Setiawan diciduk polisi atas kasus tipu gelap proyek kesehatan hewan. /Manaf Muhammad/Media Pakuan





MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota baru saja mengamankan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan gegara tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Perkara tipu gelap tersebut berawal saat pelaku saat masih menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi, Jawa Barat. 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, pelaku melakukan tipu gelap dengan dalih pengadaan proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Kesehatan Hewan Terpadu pada tahun anggaran 2022.

"Tersangka saat menjabat di salah satu dinas di Kota Sukabumi menawarkan dan menjanjikan 16 paket pekerjaan dan tersangka meminta sejumlah uang kepada korban," kata Bagus, Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pelajar SMK di Sukabumi Bacok Temannya yang Hendak Nikung Pacarnya

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi ketika tersangka melakukan pertemuan dengan korban berinisial AS di di kantor CV Makmur Jaya di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis 13 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah dijanjikan belasan proyek, korban pun akhirnya terkena bujuk rayu tersangka, sehingga kemudian mentransfer uang kurang lebih senilai Rp137 juta ke rekening pribadi milik tersangka. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami uang tersebut dipergunakan untuk apa.

"Sebagian untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi masih kita dalami untuk pihak-pihak tertentu apakah ada keterlibatan pegawainya. Setelah korban menyerahkan uang sesuai permintaan tersangka, paket (kerja) yang dijanjikan tidak ada. Korban AS mengalami kerugian Rp137 juta," tuturnya.

Uang senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga hanya dijadikan sebagai uang pelicin. Korban dari tipu gelap tersebut menurutnya bukan hanya satu orang.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x