MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan bullying atau perundungan di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi terus berlanjut. Kini pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah berusaha dimintai konfirmasi oleh awak media.
Setelah beberapa kali kesulitan dimintai hak jawab, akhirnya pihak sekolah mencoba buka suara. Akan tetapi, konferensi pers yang digelar di salah satu SD tersebut tidak berjalan dengan mulus.
Dalam menyampaikan keterangan atas kasus bullying siswa SD, Kuasa hukum kepala SD tersebut, M Saleh Arief malah mengatakan bahwa sejumlah media melakukan pemberitaan secara sepihak.
"Sangat disayangkan ada beberapa pemberitaan yang tidak seimbang hanya mendengar satu pihak tapi pihak kami tidak pernah ditanyakan," kata Saleh, Rabu 13 Desember 2023.
Bahkan dia pun menuding bahwa media melakukan pemberitaan tidak mengikuti pedoman undang undang sistem peradilan pidana anak.
"Saya sudah ada beberapa bukti ini yang sangat kita sesalkan itu tidak boleh terjadi ini rekan rekan juga mengetahui itu undang undang sistem peradilan pidana anak," tuturnya.
Konferensi pers pun kemudian memanas karena awak media merasa ucapan kuasa hukum kepsek berbanding terbalik dengan upaya yang telah dilakukan wartawan. Akhirnya insan pers beranjak pergi dari lokasi.
Sementara itu salah satu wartawan Siti Fatimah (26) merasa kecewa dengan sikap pihak sekolah. Pasalnya dia sudah beberapa kali berupaya melakukan konfirmasi akan tetapi selalu menemui jalan buntu.