Ratusan APS Caleg yang Langgar Aturan Dibongkar Bawaslu Kota Sukabumi

- 5 November 2023, 21:18 WIB
APS peserta pemilu 2024 di Kota Sukabumi yang melanggar aturan sedang dibongkar Bawaslu.
APS peserta pemilu 2024 di Kota Sukabumi yang melanggar aturan sedang dibongkar Bawaslu. /Manaf Muhammad/

Baca Juga: Kronologi dan Dugaan Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Eks Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Kebumen 

Untuk saat ini, menurutnya peserta pemilu baru bisa melakukan sosialisasi dan pendidikan politik bukan kampanye, seperti yang tertuang dalam Pasal 79 PKPU No. 15 Tahun 2023.

"Jadi sebelum tahapan kampanye dimulai, peserta Pemilu hanya diperbolehkan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik saja," jelasnya di Kota Sukabumi, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah