Jelang Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota dan Sub Den POM Sukabumi Gelar Cipta Kondisi: 36 Motor Brong Dijaring

- 29 Oktober 2023, 13:44 WIB
Personil Polres Sukabumi Kota dibanatu Sub Den Pom Sukabumi tengah merazia kendaran roda dua berknalpor Brong
Personil Polres Sukabumi Kota dibanatu Sub Den Pom Sukabumi tengah merazia kendaran roda dua berknalpor Brong /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 36 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong dijarin personil gabungan. Personil Polres Sukabumi Kota melibatkan unsur Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) tidak menggiring pengendara kendaraam roda dua untuk diperiksa.

Tapi operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menindak sanksi tilang dan mengkandangkan kendaraannya.

kegiatan razia motor dan mobil brong yang dilakukan personil gabungan itu, merupakan bagian dari Cipta Kondisi menjelang Pemilihan Umum 2024.

Mereka melakukan serangkaian operasi terpadu disejumlah tempat. Terutama melakukan serangkaian operasi.

Baca Juga: Irigasi Cikakak Tertimbun, Tim UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu Gerak Cepat: Bantu Warga Perbaiki Sarana Air

Kegiatan gabungan yang melibatkanunsur TNI dilakukan dititik rawan keamanan. Terutama kerap digunakan lalu lalang kendaran roda dua dan empat.

Upaya preventif Kepolisian yang dilakukan secara serentak oleh Polres dan Polsek ajaran Polres Sukabumi Kota tersebut digelar dengan patroli ke beberapa lokasi.

Termasuk lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas dan penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot brong.

Kapolres Sukabumi Kota,  AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti menuturkan Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom Sukabumi kembali melakukan KRYD Akhir pekan.

"Sebagai salah satu upaya dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu 2024," tutur Astuti 

Selain patroli ke beberapa lokasi, kata Astuti, personil gabungan berhasil melakukan penertiban terhadap 36 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi pengendara dengan knalpot brong.

Baca Juga: Koko Antony Ramal Hubungan Fuji dan Asnawi : Akan Ada Kejutan 2024

"Kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas, menindak 19 pelanggar Lalulintas lainnya secara manual menggunakan Tilang maupun elektronik atau ETLE Mobile," terangnya.

Astuti mengatakan pihak Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama, menjaga kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang pesta demokrasi nanti.

"Bila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas maupun hal yang berpotensi mengganggu ketertiban, bisa langsung menginformasikannya kepada kami secara langsung atau melalui hotline 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110." pungkasnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah