Orang Tua Menolak Damai, Kasus Dugaan Bullying Bocah SD Sukabumi hingga Patah Tulang Dilaporkan ke Polisi

- 18 Oktober 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi bullying.
Ilustrasi bullying. /Pexels/Mikhail Nilov/

MEDIA PAKUAN - Drama kasus dugaan bullying atau perundungan di sebuah SD swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat kembali berlanjut meskipun pihak korban dan terduga pelaku sebelumnya sempat sepakat untuk berdamai.

Kasus yang mencuat pada akhir September 2023 lalu, kini masuk babak baru usai orang tua korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Sukabumi Kota. Laporan tersebut bernomor STTLP/B/367/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JAWA BARAT.

Orang tua korban berinisial DS (43) mengatakan, keputusannya untuk menempuh jalur hukum usai melakukan berbagai pertimbangan, sebab pihak sekolah seakan memberikan ultimatum kepadanya untuk melakukan klarifikasi pada awal Oktober.

"Waktu itu sempat membicarakan terkait ganti rugi tapi saya tolak. Saya juga diundang ke sekolah untuk tandatangani surat kesepakatan, tapi karena ada ultimatum itu maka saya tak hadir," kata DS, Selasa 17 Oktober 2023. 

Baca Juga: Berjalan Alot, Kasus Siswa SD di Kota Sukabumi Patah Tulang Gegara Bullying Berujung Damai

"Karena kita yang sudah berbesar hati bisa dibayangkan, anak kita jadi korban, dibikin berlarut-larut, keterangan dari kedokteran juga ini mah bukan kecelakaan, dari kejiwaan psikologis juga sudah ketahuan yang satu itu otak pelakunya yang kedua jadi eksekutornya," ujarnya.

Dia pun meyakini bahwa anaknya mengalami patah tulang di tangan bukan semata mata karena kecelakaan, namun akibat dari tindakan bullying yang dilakukan oleh temannya. 

"Saya menganggap ini sebagai pembelajaran meskipun pada dasarnya saya masih yakin kalau anak saya itu bukan semata-mata jatuh biasa kecelakaan, itu pun memang didukung oleh penelitian di hasil rontgen sama hasil psikoligis dari pihak perlindungan anak, mereka membuat kesimpulan bahwa anak saya memang didorong (hingga patah tulang)," ungkapnya.

Menurutnya, korban saat ini masih dalam pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya usai mengalami peristiwa dugaan perundungan. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Bullying Bocah SD di Kota Sukabumi, Pihak Sekolah Buka Suara

Dia pun menyayangkan sikap dari pihak sekolah, padahal sebelumnya dia sudah merasa legawa usai mediasi yang dilakukan seluruh pihak pada Kamis 28 September 2023 lalu. Alasan lain dirinya melakukan pelaporan karena perundungan yang dialami anaknya terjadi bukan pertama kalinya.

"Iya sudah buat laporan polisi. Terlapornya dua anak kelas 3 SD. Setelah saya berkonsultasi dengan psikolog P2TP2A akhirnya saya ambil langkah jalur hukum," pungkasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi Kota. 

"Iya betul sudah ada laporannya dan ditangani PPA," jelasnya singkat.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x