Gunakan Dokumen Palsu, 2 ABG Diduga Asal Sukabumi Korban Sindikat TPPO, Maruly: Iming-iming Gaji Besar

- 14 Juni 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal di Kabupaten Sukabumi /Pixabay/lamuk lamuk
Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal di Kabupaten Sukabumi /Pixabay/lamuk lamuk /

"Adapun U usia 47 tahun, perannya membantu proses medical. Saudara U masih dalam pencarian. Kemudian yang terakhir APS uisa 54 tahun perannya memproses pemberangkatannya dari Sukabumi sampai Timur Tengah, yang bersangkutan masih dalam pengejaran kepolisian,"katanya.

Baca Juga: Honda Beat dan Yamaha Mio Saling Adu di Pertigaan Jalan Suryakencana Sukabumi, Sepeda Motor Langsung Ringsek

Masih Bertahan di Arab Saudi

Sementara itu, kata Maruly,  Polres Sukabumi, bersama instansi terkait tengah berupaya memulangkan satu PMI dibawah umur dan berkoordinasi dengan oleh pihak terkait dinegara Arab Saudi.

“Untuk korban ada dua, yang pertama usia 16 tahun, bekerja di Negara Arab Saudi. Namun sudah dipulang ke Indonesia, kemudian yang satu lagi berusia 15 tahun masih diupaya  instansi terkait dan polres Sukabumi untuk upaya pemulangan,"katanya.

Maruly mengatakan  dari pemeriksaan dan hasil pengembangan kepolisian, proses kepengurusan dokumen hingga melibatkan oknum instansi terkait.

Baca Juga: Adanya Kebimbangan! Manchester United Pertimbangkan untuk Kontrak Moises Caicedo Sebagai Opsi Tambahan Saja

 

Maruly menegaskan, keenam pelaku akan diterapkan pasal dan ancaman hukuman tentang TPPO, serta denda sejumlah uang.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah