MEDIA PAKUAN - RA pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskucapil) Kabupaten Sukabumi, diringkus polisi.
Dia diamankan terlibat Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) terhadap dua korban yang masih dibawah umur. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Dia mengatakan terlibatnya oknum honorer Disdukcapil Kabupaten Sukabumi itu, bermula dari terungkapnya sindikat jaringan TPPO.
RA terindikasi nekat membuat dokumen palsu kependudukan terhadap dua korban masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Etiopia untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Lalibela hingga Danakil Depression
"Pegawai honorer itu, nekat memalsukan identitas dua korban TPPO,"katanya
Maruly Pardede mengatakan polisi telah mengungkapkan peranan diduga pelaku TPPO. Dari enam pelaku yang kini diamankan memiliki peranan masing-masing.