MEDIA PAKUAN - Lagi-lagi Anak Baru Gede (ABG) asal Kabupaten Sukabumi jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka berangkat untuk mencari kerja di Arab Saudi.
Mereka pergi meninggalkan tanah air hanya berbekal mengantongi dokumen palsu.
Dokumen palsu yang dibuat oknum pegawai honorer Dinas Kependudukan Kabupaten Sukabumi itu, menjadi dasar kepergian ke Arab Saudi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Gabon untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Taman Nasional Lope hingga Pulau Ivindo
Maruly Pardede mengatakan korban merupakan anak dibawah umur. Mereka pergi bekerja dinegara lain di iming-iming pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan.
Mereka pergi ke Arab Saudi sebagai Pekerja Migran (PMI) pada April 2022 lalu
“ Modusnya tindak pidanan perdagangan orang merekrut para calon korban yang diberikan iming-iming bekerjadengan gaji yang dijanjikan dan fasilitas, “kata Maruly.