Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Sushi Tei Indonesia Juni 2023, Hanya Buka 1 Formasi Kosong
"Dan S seorang perempuan mantan PMI yang punyan hubungan dengan pemesan negeri dan diberikan modal. Kemudian saudara J selaku peran pembuat paspor dan mengantarkan medicak Cekup,"katabya
Maruly menyebutkan, korban merupakan seorang wanita berusia 48 tahun, kini sudah berada di Indonesia (Sukabumi), lalu polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
“Korban sudah kembali ke Indonesia yaitun seorang perempuan usia 48 tahun, dipekerjakan disana sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Riyad, Arab Saudi,"katanya.
Baca Juga: Kode Reedem Genshin Impact 14 Juni 2023 Terbaru, Lengkap dengan Cara Klaim Hadiahnya
Kemudian kata Maruly, barang bukti yang disita sebagai kelengkapan alat bukti milik pelaku serta sebuah bundel dokumen, baik mulai buku tabungan, paspor dan lain segala macam.
Maruly menegaskan, ketiga pelaku akan diganjar hukuman sesuai peranan dan perbuatannya dalam kasus TPPO.
Baca Juga: TKW Sukabumi Disiram Air Mendidih oleh Majikan Gegara Dituduh Main Sihir dan Guna Guna