Terjaring KRYD, 4 Unit Motor Dikandangkan Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota, Ari Setyawan: Berknalpot Brong

- 3 Juni 2023, 07:20 WIB
Personil Sat Lalu Lintas Polres Sukabumi saat melakukan serangkaian razia motor berknalpot brong di Kota sukabumi
Personil Sat Lalu Lintas Polres Sukabumi saat melakukan serangkaian razia motor berknalpot brong di Kota sukabumi /Ahmad Rayadie/

"Kami kembali melaksanakan KRYD untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus melaksanakan patroli mobile untuk meminimalisir pelanggaran Lalulintas, "kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih.

Baca Juga: Siap Tempur di BRI Liga 1! 6 Pemain Asing Persita Siap Bawa Perubahan untuk Klub di Musim Mendatang

Ari Setyawan Wibowo mengatakan polisi memberikan tindakan tegas terhadap pengendaraan yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang.

"Dari hasil kegiatan tadi malam, kami mengamankan sebuah kartu SIM dan 4 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong ke kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota," katanya.

 

Baca Juga: Jelang Final FA Cup Manchester City VS Manchester United, Pep Guardiola Berikan Pujian Terhadapan Erik ten Hag

"Untuk sepeda motor yang diamankan pun masih bisa diambil oleh pemilik dengan membawa knalpot originalnya dan menggantinya di Satpas,"katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x