Kedapatan Berknalpot Brong, 19 Unit Motor di Sukabumi Diamankan Polres Sukabumi Kota, Astuti: Disergap!

- 28 Mei 2023, 09:35 WIB
Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota saat merajian kendaraan roda dua berknalpot brong
Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota saat merajian kendaraan roda dua berknalpot brong /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 19 unit kendaraan roda dua di Sukabumi terjaring operasi gabungan. Puluhan personil dari Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom Sukabumi melakukan serangkaian penyergapan motor berknalpot brong.

Mereka menindak belasan pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar Lalulintas dengan ETLE (Electronic Traffic Law Envorcement) saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) menjelang libur akhir pekan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Cek Kesehatan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Leo Lakukan Latihan Untuk Menjaga Tingkat Kebugaran

Sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong langsung diamankan Polisi ke Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Selain penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas, kegiatan gabungan melakukan serangkaian pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas menjelang libur akhir pekan.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media.

Baca Juga: Cek Keuangan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Virgo Harus Menghindari Kerugian

“Memang betul, tadi malam hingga dini hari tadi, Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom Sukabumi melaksanakan KRYD. Langkah tersebut untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi menjelang libur akhir pekan,” ujar Astuti.

Selain berpatroli, kata Astuti, memantau situasi kamtibmas di beberapa lokasi di wilayah.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x