MEDIA PAKUAN - Petugas gabungan Polres Kota Sukabumi dan Subdenpom Sukabumi membubar paksa sekelompok pemuda yang tengah beraktivitas larut malam.
Mereka dihalau untuk segera meninggalkan tempat ketika petugas melakukan serangkaian patroli skala besar ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi.
Selain melakukan aksi pengusiran pemuda yang tengah nongkrong, petugas mengamankan 5 unit kendaraan roda dua beserta pengendaranya.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Negara Bahrain yang Jarang Diketahui, Mulai dari Adanya Peradaban Kuno hingga Formula 1
Kendaraan roda dua tersebut disita saat petugas melakukan patroli disekitar Jalan A Yani Cikole dan Jalan Nanggeleng Citamiang Kota Sukabumi.
Motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Motor-motor yang dievakuasi petugas gabungan itu, kekantor Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan pemilik kendaraan diperiksa petugas.