Polres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Perdagangan Wanita Seks Komersial Online, 4 Orang ABG Diamankan

- 21 April 2023, 16:50 WIB
2 mucikari perdagangan manusia di Sukabumi diamankan Polres Sukabumi Kota
2 mucikari perdagangan manusia di Sukabumi diamankan Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

Dari pengungkapan kasus tersebut, katanya, kedua terduga pelaku terancam pasal 2 jo pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga: Hadapi Libur Panjang Lebaran, Polres Sukabumi Kota Siagakan Personil Terlatih: Siapkan Kantong Parkir

Dan atau pasal 76f jo pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah