Julianto Eka Putra Akhirnya Ditahan : Motivator Terdakwa Predator Seks Sejak 13 Tahun Lalu

- 13 Juli 2022, 13:25 WIB
Julianto Eka Putra Akhirnya Ditahan : Motivator Terdakwa Predator Seks sejak 13 tahun lalu
Julianto Eka Putra Akhirnya Ditahan : Motivator Terdakwa Predator Seks sejak 13 tahun lalu //Pexels/Alex Green/
 
MEDIA PAKUAN - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, JE alias Julianto Eka Putra akhirnya ditangkap.
 
Julianto Eka Putra merupakan orang yang dikenal sebagai motivator sekaligus petinggi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
 
Julianto Eka Putra ditahan pada Senin 11 Juli 2022 di kawasan Citraland, Surabaya setelah melakukan perbuatan asusila kepada sejumlah korban.
 
Meski statusnya terdakwa, dan menghadapi sidang tuntutan kasus pelecehan, akhirnya Julianto Eka Putra yang melakukan pemerkosaan kepada siswa di sekolahnya resmi ditahan.
 
Julianto Eka Putra dibawa ke Lowokwar, Malang untuk dilakukan proses penahanan. Kabar penahanan ini diungkap oleh Deddy Corbuzier melalui unggahan akun Instagram-nya.
 
Seorang korban pemerkosaan menginformasikan kepada Deddy Corbuzier bersyukur atas ditangkapnya Julianto Eka Putra.
 
 
"Mbak Juju. JE sudah ditahan. Terima kasih banyak support-nya untuk mbak Juju dan tim Deddy Corbuzier," kata seorang korban kepada Deddy Corbuzier.
 
Deddy mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan korban pemerkosaan.
 
Ayah dari Azka Corbuzier itu mengaku lega karena pelaku pemerkosaan terhadap siswa dapat diadili secara terbuka.
 
"Akhirnya. Ini bukan ukuran anjing dalam pertarungan, itu ukuran pertarungan pada anjing. Terima kasih semua. Biar keadilan yang memutuskan," kata Deddy Corbuzier melalui akun @mastercorbuzier.
 
 
Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang dilakukan Julianto Eka Putra di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) kembali terbongkar usai korban membeberkan pengalaman pahitnya di podcast Deddy Corbuzier.
 
Dalam pengakuannya, dua wanita yang menolak diketahui nama aslinya mengungkapkan pemerkosaan Julianto Eka Putra sejak 13 tahun lalu.
 
Kedua korban mengaku telah diperkosa sebanyak 15 kali dan telah mengadukannya ke kepolisian.
 
Kemudian laporan tersebut telah disidang di Pengadilan Negeri Jawa Tengah sejak satu tahun lalu yang telah berlangsung 18 kali.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @mastercorbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah