Marak Kasus Persetubuhan terhadap Anak, Polres Sukabumi Kota Dorong untuk Aktifkan Edukasi Seks Sejak Dini

- 2 Januari 2023, 17:07 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin di Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin di Mapolres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota mendeteksi angka peningkatan kasus persetubuhan atau pencabulan terhadap anak sepanjang 2022.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengungkapkan, rata rata perkara tindak pidana asusila tersebut dilakukan oleh pelaku yang merupakan orang terdekat atau bahkan masih satu keluarga dengan korban.

Hal itu cukup mengkhawatirkan karena jumlah kasus pencabulan anak di Sukabumi, Jawa Barat meningkat jika dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya.

"Ada peningkatan kasus persetubuhan pada anak yang mana peningkatannya ini di 2022 sejumlah 12 kasus atau 60 persen dibanding dengan tahun 2021, dan sasarannya atau korbannya adalah anak anak," kata AKBP Sy Zainal Abidin beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gawat, Sepanjang 2022 Kasus Pencabulan dan Kekerasan Anak di Sukabumi Meningkat!

Data tersebut dia peroleh dari penanganan kasus yang dilakukan Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2022.

Meskipun jumlahnya meningkat, Zainal mengatakan, setidaknya sudah ada kesadaran dan keberanian dari korban untuk melaporkan perkara tersebut.

"Ini perlu menjadi perhatian kita semua di satu sisi dapat kita lihat bahwa masyarakat semakin mengetahui hak haknya sehingga dengan berinisiatif sendiri melaporkan kejadian ini kepada pihak pihak kepolisian, khususnya terhadap korban anak maupun wanita," ucapnya.

"Di sisi lain ini menjadi PR buat kita untuk seluruh keluarga di kota dan kabupaten Sukabumi, bahwa hal hal ini perlu menjadi perhatian kita semua," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah